| Sekularisma Bertentangan Dengan Islam |
|
|
|
| Written by admin | |||
| Sunday, 26 April 2009 06:58 | |||
|
Oleh: Dr Yusof al Qardhawi www.qaradawi.net
Bagi Islam sikap netral sekularisma itu suatu hal yang mustahil sekalipun keagresifan sebahagian dari mereka boleh jadi lebih kecil dari sebahagian yang lain. Islam dengan sifat universal nya yang merangkumi seluruh isi kehidupan manusia baik berkenaan dengan kebendaan maupun bukan kebendaan, individu dan juga masyarakat akan menghadapi terus bertembung dengan sekularisma. Dengan sifat universal yang dimilikinya Islam akan senantiasa menentang sekularisma Bila ajaran Nasrani menerima pembahagian hidup dan manusia menjadi dua bahagian, yang sebahagian untuk agama dan yang sebahagian lagi untuk negara atau menurut redaksi injil: sebahagian untuk Allah sedang sebahagian lagi untuk kaisar, maka Islam menolak itu. Islam memandang bahwa hidup adalah satu kesatuan perjalanan dari segala sudut yang tidak dapat dipisah-pisahkan atau dibagi-bagi didalam ruang kehidupan manusia. Islam juga melihat bahwa Allah adalah Rabb kehidupan ini semuanya. Rabb manusia semuanya. Maka Islam menolak pembahagian tugas seperti itu. Islam tidak menerima seorang kaisar atau raja bersekutu dengan Allah. Islam memandang bahwa apa saja yang di langit dan yang di bumi termasuk kaisar dan apa yang dimiliki dan dikuasai kaisar hanya milik Allah. Maka tidak boleh seorang kaisar atau penguasa mengatur dan menguasai sebahagian dari kehidupan ini dengan menjauhi dari hidayah Allah. Islam menolak kecuali hidup ini seluruhnya diarahkan dan diatur dengan undang-undang dan perintah Allah serta Allah disepuh dengan sepuhan Allah dan sibghah-Nya, "Dan siapakah yang lebih baik sibghahnya daripada Allah . ." AlBaqarah: 138 Ditambah dengan jiwanya yang bersih, yakni ruh tujuan yang bersifat Rabbani, yang bersifat membentuk akhlak dalam kecenderungannya dan cakupannya yang bersifat insaniah. Islam tidak menerima kecuali jika sejak kelahirannya dan setelah kematiannya manusia tidak dipisahkan dari bimbingan dan syariat Allah. 'Islam tidak rela manusia dalam hidupnya sebagai ekor bukan kepala, dipimpin dan bukan memimpin. Sifat Islam itu pengendali dan pengatur bukan dikendalikan, la adalah tuan bukan budak, karena Islam adalah kalimat Allah, sedang kalimat Allah adalah yang paling tinggi. Oleh karena itu ia harus unggul dan tidak ada yang mengunggulinya. Sekularisma menginginkan Islam menjadi pengikutnya bukan yang diikuti. Sekularisma akan senang dan rela manakala Islam hanya hadir pada acara kelahiran dan kematian Sekularisma akan memberkati Islam kalau Islam hanya ada dalam dunia pertapaan, berada di alam khurafat dan mitos. Sekularisma sangat benci bila Islam bangkit mendidik pemuda, memimpin bangsa, menerangi akal, mencetak para pahlawan, mengobarkan semangat, mengatur masyarakat dengan haq, mengajak keadilan ditengah-tengah umat manusia, memberi arahan kepada perundang-undangan kebudayaan, pendidikan, dan penerangan, dan mengajari manusia agar menyeru kepada kebaikan, beramar ma'ruf nahi mungkar serta memerangi setiap bentuk penyimpangan dan kerusakan, Sekularisma tidak rela jika Islam tampil seperti ini. Sekularisma menginginkan agar Islam hanya masuk ke wilayah-wilayah pinggiran (marginal) karena menurut paham sekular pada asalnya Islam memang diperuntukkan untuk itu. Maka menurut sekularisma, Islam harus puas dengan mendapat kesempatan berbicara tentang agama di television atau radio. Islam harus puas dengan satu halaman Al Quraan untuk berbicara tentang agama setiap hari Jumaat. Islam harus puas dengan satu jam pelajaran "pendidikan agama" pada program pendidikan dan pengajaran. Islam juga harus rela dengan hanya dilibatkan pada undang-undang sivil dan pidana di tengah beragama undang-undang negara dan pemerintahan. Islam harus rela dengan hanya mendapat tempat di masjid di tengah-tengah masyarakat. Islam harus puas dengan mendapat bahagian "Jabatan Wakaf" dari berbagai jabatan dalam pemerintahan. Lebih dari itu, sekularisma tidak memperkenankannya. Sementara itu Islam harus berterima kasih kepadanya atas pemberiannya itu. Islam dengan sifat yang dimilikinya jelas menolak ini semua. Karena Islam pengatur dan pembimbing hidup. Oleh karena itu, Islam dan sekularisma selalu bertarung lebih dari satu aspek, Islam mesti bertarung dalam setiap sisi dari empat sisi ajarannya yang pokok, yakni akidah, ibadah, akhlak dan undang-undang.
Sekularisma liberal tidak melarang umat manusia untuk beriman kepada Allah, Rasul-Nya dan hari akhir. Karena sekularisma jenis ini punya prinsip "mengakui kebebasan beragama bagi setiap manusia". Ini adalah haknya yang telah diakui oleh piagam antarabangsa dan telah dijalani oleh undang-undang baru. Ini minimal dari segi teori. Tetapi di "negeri Islam", Islam tidak merasa puas akidahnya hanya terbatas diperkenankan untuk diyakini dan tidak dilarang sebagaimana jenayah dadah. Islam ingin akidahnya menjadi ruh kehidupan dan inti alam, menjadi pemberi inspirasi bagi putra-putra masyarakat dan dasar bagi pembentukan jiwa dan pemikiran. Dengan kata lain, Islam menjadi tapak tarbiyah kebudayaan, kesenian, penerangan, undang-undang dan hukum serta tradisi di masyarakat seluruhnya. Islam menanamkan pada jiwa anak, sejak usia paling dini, akidah tauhid yang membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah, yaitu penghambaan kepada alam, kepada binatang, jin, manusia dan batu, hawa nafsu, thaghut dan mahluk lainnya kepada penghambaan dan pengabdian kepada Allah saja yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya sebagaimana hal itu diketahui melalui Surat Al-Fatihah yang dibaca oleh setiap Muslim setiap shalat, "Kepada-Mu kami beribadah dan kepada-Mu kami beristi'anah (memohon pertolongan). " Al-Fatihah: 5 Bahkan bila seorang bayi lahir, laki-laki maupun perempuan, seorang Muslim dianjurkan untuk mengadzani telinga kanannya yakni memperdengarkannya kalimat: Allahu Akbar. . . Allah Akbar dan kalimat Tauhid: Asy hadu Anlaa Ilaaha Illallah, juga kalimat risalah: Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah Agar kalimat tauhidlah yang pertama kali masuk ke telinga sang bayi itu. Begitu juga kalimat yang paling terakhir didengar dan diucapkan seorang Muslim ketika sekaratul maut adalah kalimat tauhid. Jadi, seorang Muslim memasuki arena kehidupan dengan akidah tauhid dan meninggalkannya juga dengan tauhid, sedang ia pun menjalani hidup di dunia dengan iltizam (komitmen) terhadap tauhid dan menyerukannya. Tauhid yang merupakan inti ajaran Islam tidak hanya kalimat yang diucapkan atau syahadat (kesaksian) yang diumumkan. Tauhid adalah orientasi pemikiran, kejiwaan, akhlak dan perbuatan yang menuntut seorang Muslim untuk tidak mencari Tuhan selain Allah dan tidak menjadikan selain Allah sebagai kecintaan dan pendukungnya serta tidak mencari undang-undang dan hukum selain undang-undang dan hukum Allah. Dengan demikian, tauhid adalah asas kemerdekaan yang sebenarnya, karena tidak ada kemerdekaan bagi masyarakat yang sebahagiannya mempertuhankan sebahagian yang lain, baik yang dituhankannya itu penguasa seperti Fir' aun yang telah berkata, "Aku adalah Tuhanmu yang paling Tinggi" An Nazi' at: 24 maupun yang dituhankan tersebut pemimpin agama yang mengharamkan dan menghalalkan sesuatu seenaknya tanpa izin dari Allah 'Azza wa Jalla, sebagai mana kata Al-Quraan tentang Ahlul-Kitab, "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam ...." At Taubah: 31 Mereka yang mempertuhankan itu jelas-jelas mengumumkannya baik melalui ucapan dan penyataannya maupun mengumumkannya lewat praktek-praktek dan amal perbuatannya sebagaimana yang banyak terjadi, dan natijah (hasilnya) sama, yaitu memperhambakan manusia kepada manusia lain. Oleh karena itu surat-surat yang pernah dikirim oleh Rasulullah saw kepada kaisar Romawi dan penguasa lainnya diakhiri dengan ayat berikut, "Katakanlah, 'Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak ada yang kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebahagian kita menjadikan sebahagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. " Ali Imran, 3: 64. Generasi Muslim pertama telah mengetahui betul akan hal ini sehingga Rib'iy bin Amir ra berkata kepada Rustam, panglima pasukan Parsi, "Allah telah membangkitkan kami agar kami mengeluarkan umat manusia dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Allah semata..." Tauhid adalah persaudaraan sejati antara sesama manusia. Maka yang bersaudara adalah hamba manusia di hadapan Rabb mereka bukan tuhan-tuhan dengan hamba sahaya Nya. Di antara do'a Rasulullah saw setiap selesai shalat, seperti diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad ialah, "Ya Allah, Rabb kami, Rabb segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rabb Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi Engkau. Ya Allah, Rabb kami, Rabb segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Mu. Ya Allah, Rabb kami, Rabb segala sesuatu, aku bersaksi bahwa seluruh hamba-Mu adalah bersaudara. " Dari sini nampaklah bahwa Rasulullah saw telah menempatkan ukhuwah dan persaudaraan di tempat kedua setelah dua kalimat syahadat karena ukhuwah merupakan buah dari keduanya. Tauhid juga merupakan asas bagi persamaan hakiki antara manusia. Apabila mereka yang dituhankan di dunia tentu tidak sama dengan yang menuhankannya, karena yang menuhankannya harus tunduk kepada mereka, maka akidah tauhid memandang semua manusia sama, yaitu mereka adalah hamba bagi Rabb yang Esa, dan semua manusia sama dari sisi bahwa datuk mereka adalah satu (Adam 'Alaihis Salaam). Rasulullah saw telah menyatakan hal ini dalam haji wada' di telinga mereka yang menjadi saksi, beliau bersabda, "Wahai segenap manusia, sesungguhnya Rabbmu satu dan bapakmu satu. Kamu semua dari Adam sedang Adam dari tanah. Tidaklah seorang Arab lebih baik dari seorang bukan Arab, tidak pula yang berkulit putih lebih mulia atas yang berwarna hitam kecuali dengan takwa. " Al-Hujurat: 13 Nabi saw sendiri tidak menempatkan dirinya, ke kedudukan melebihi hamba. Beliau adalah: hamba Allah dan Rasul-Nya, bukan ilah atau setengah ilah atau sepertiga ilah, bahkan Allah SWT telah menyuruhnya dengan firman-Nya, "Katakanlah (hai Muhammad), 'Aku tidak lain adalah manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku: bahwa sesungguhnya Tuhan kamu yang itu adalah Tuhan Yang Esa'." Al-Kahfi: 110 Rasulullah saw telah mengingatkan umatnya agar tidak bersikap ghuluw (berlebihan) seperti yang terjadi pada agama-agama yang terdahulu. Pesan beliau, "Janganlah kamu bersikap berlebih-lebihan terhadap aku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan terhadap Isa bin Maryam. Tetapi katakanlah: (Muhammad) hamba Allah dan Rasul-Nya." Muttafaq ' Alaih. Akidah tauhid ini berikut cakupannya yang terdiri dari beriman kepada Allah dengan mensucikan-Nya dari setiap kekurangan dan menyifati-Nya dengan segala sifat kesempurnaan, harus menjadi pemberi inspirasi pertama dan pembimbing awal dalam kehidupan Islami. "Sibghah Allah. Dan siapakah yang lebih balk sibghahnya daripada Allah? Dan hanya kepada-Nyalah kami menyembah " Al Baqarah: 138 Kewujudan akidah Islam di masyarakat Muslim harus berbeza dengan kewujudan akidah Marxist di masyarakat komunis. la memandangnya sebagai dasar filsafah kebudayaan, sosial dan politik. Dalam masyarakat Muslim, Islam di pusat negerinya sendiri tidak boleh hanya sekedar diperbolehkan dan diberi kebebasan bagi orang untuk meyakininya atau menolaknya, dimana agama itu milik Allah sedang negara milik manusia seperti kata mereka. Masyarakat Muslim harus memelihara akidah dan menjaganya dan berjuang untuk menyebarkan dan mengokohkan serta mencegah kemurtadan darinya, "Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang dicintai Allah dan mencintai Allah, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. " Al-Maidah: 54 Dari sisi lain, kita melihat sekularisma, sekalipun menerima akidah Islam secara teori atau dalam kata-kata, namun is menolak sikap yang wajib dimiliki oleh seorang Muslim sebagai tuntutan akidah yang dianutnya. Hal itu tampak pada dua persoalan berikut: 1: Pertama Sekularisma menolak akidah Islam dijadikan sebagai kesetiaan dan intima (dibangsakannya seseorang). Sekularisma menolak ikatan agama. Ia mengutamakan ikatan darah, suku dan tanah air dan sejenisnya. Ini bertentangan secara diametral dengan pernyataan Al Quraan yang menegakkan ukhuwah dan persaudaraan di atas dasar iman dan akidah, "Orang-orang yang beriman itu tidak lain adalah bersaudara." Al Hujurat: 10 "Maka dengan nikmat-Nya kamu menjadi bersaudara." Ali Imran: 103 Islam menjadikan wala (kesetiaan dan dukungan) mukmin kepada Allah, rasul-Nya dan jama'ah orang-orang mukmin sebelum kepada yang lain, "Sesungguhnya penolong (kekasih) kamu hanyalah Allah, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolong (pendukungnya), maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang." Al Maidah: 55-56 Islam tidak mengakui setiap bentuk ikatan, betapa pun kuat dan dekatnya ikatan itu, seperti ikatan atau hubungan bapak dengan anak atau saudara kandung apabila ikatan itu bertentangan dengan ikatan iman. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak kamu dan saudara-saudara kamu pemimpin pemimpinmu jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpin kamu, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim" At-Taubah: 23 "Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu adalah bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalam surga itu " Al-Mujaadilah: 22 Al Quraan Al Karim telah memberikan kepada kita contoh dengan datuk para Nabi, yakni Nabiyullahh Ibrahim 'Alaihis salam dimana dia berlepas diri dari ayahnya saat tampak baginya bahwa dia memusuhi Allah. Begitu juga sikapnya dan sikap orang-orang yang beriman bersamanya, mereka tidak setia kepada kaumnya yang kafir kepada Allah, "Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka: Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dengan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja," Al Mumtahanah: 4 Allah juga telah berfirman kepada nabi-Nya Nuh Alaihis salam mengenai putra kandungnya ketika putranya ini membangkang kepada Rabb-nya, Allah berfirman, 'Hai Nuh, sesungguhnya dia bukan termasuk keluarga kamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik' Huud: 46 Di dalam ayat yang banyak, Allah SWT mengingatkan orang-orang yang beriman agar tidak menjadikan musuh Allah sebagai pemimpin atau pendukungnya. Peringatan ini begitu keras sehingga orang yang melakukannya hampir dipandang sebagai orang murtad. "Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk ke golongan mereka." Al Maidah: 51 Pada ayat selanjutnya, Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka mencintai Allah, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, yang bersikap keras kepada orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah. " Al-Maaidah: 54 Tidak ada kelonggaran dalam soal ini kecuali ketika si mukmin berada dalam ketidak-upayaan yang tidak menemukan jalan lain kecuali harus pura-pura memperlihatkan kepatuhan terhadap orang kafir sebagai siasah memelihara diri, dan sikap seperti ini merupakan pengecualian dari kaedah umum. Allah SWT berfirman, "Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin dan pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasah) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kamu kembali " Al Imran: 28 Ayat ini menunjukkan bahwa kata wali (Wilayah) bermakna menolong mereka dan ikut dalam barisan mereka. Bukan bermakna kecenderungan hati atau cinta. Karena jika maknanya "cinta" tentu tidak ada rukhsah (kelonggaran) dan pengecualian lantaran orang yang lemah dan tidak berdaya di sini mungkin menyimpan kebencian dan permusuhan yang tidak dapat dilihat oleh seorang pun. 2: Kedua Sekularisma menolak penganut akidah Islam untuk melakukan hukum Allah dan Rasul-Nya sebagai natijah dari iman dan akidah Islam yang dianutnya. Inilah yang dinyatakan oleh Al Quraan Al Karim dalam penjelasan yang begitu detail dan jelas, tanpa ada kesamaran di dalamnya. Allah 'Azza wa Jalla berfirman, "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata." Al Ahzaab: 36 "Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, 'Sami'na wa atha'na (kami mendengar dan taat) '. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." An Nuur: 51 "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." An-Nisa: 65 Jelaslah bahwa akidah Islam mewajibkan Muslim untuk menyesuaikan hidupnya dengan undang-undang dan hukum yang telah ditetapkan oleh akidah itu dan akidah Islam mengharuskan kesan daripadanya terlihat pada perilaku dan tindak-tanduknya baik sebagai pemimpin maupun sebagai orang yang dipimpin (rakyat). Sekularisma ingin agar akidah Islam hanya ada dalam hati tidak tampil bergerak dalam pertarungan kehidupan dan tidak memberikan pengaruh kepada tujuan dan sistem kehidupan. Kalaupun harus aktif dan bergerak, ia hanya boleh bergerak dan aktif di masjid saja yang masjidnya sendiri di bawah kekuasaannya. Oleh karena itu seorang Muslim yang hidup dalam pemerintahan sekular merasakan pertentangan antara akidah yang diyakininya dengan realiti yang harus dijalani.
Dalam kitab Al-Islam wa Al-Ilmaniah Wajhan Li Wajhan, penulis nya menyatakan, Sekularisma menurut teori nya tidak secara pasti mengingkari adanya Allah Ta' ala, karena pengingkaran ini bukan suatu kemestian sifat yang dimilikinya secara teori. Sekularisma ada yang memang kafir terhadap wujud Allah. Sekularisma model ini dianut oleh mereka yang hanya mempercayai sesuatu yang dapat dilihat atau dijangkau oleh indra, sedang terhadap yang ghaib, mereka tidak mempercayainya. Ada pula kelompok sekular yang mengimani wujud Allah dan percaya kepada agama-agama bahkan ada yang percaya kepada satu agama tertentu. Ada kalanya seorang sekular beragama Masehi dengan mengimani Isa as dan injil. Dia tidak keberatan apabila dalam waktu yang bersamaan ia seorang penganut agama masehi sekaligus seorang sekular sebagaimana telah penulis sentuh. Namun adalah benar-benar suatu salah besar bagi seorang Muslim jika ia menjadikan sekularisma sebagai aliran pemikirannya dan sebagai sistem hidupnya. Mengapa? Karena akidah Islam menolak sekularisma dijadikan sistem kehidupan baginya. Bila sebahagian peneliti ada yang mengatakan bahwa sekularisma terbagi dua, ada yang moderat dan ada yang ekstrim dan ia melihat bahwa sekularisma yang melanda negara-negara Islam sebahagian besarnya adalah sekularisma yang moderat sedang di sebahagian yang lain, seperti di Turki dan Tunisia adalah sekularisma ekstrim, maka seorang Muslim harus melihat bahwa sekularisma itu minimal seperti kata Ustadz kita DR. Muhammad Al-Baby, yaitu mereka mengimani sebagian Al Quraan, dan kafir terhadap sebahagiannya, sekali pun ada yang mengatakan bahwa sebahagian sekular bersifat moderat. Sekularisma mengimani sebagian Al Quraan dan kafir terhadap sebahagian yang lain lantaran ia mengambil sebahagian akidah dan ibadahnya dan menolak sebahagian lain yang berkenaan dengan pengalamannya dalam hidup, seperti muamalah, hubungan antara si kaya dengan si miskin, atau hubungan antara pemimpin dengan rakyat, antara Muslim dan non Muslim. Dengan kata lain, sekularisma sekadar menempel ekonomi Islam, masyarakat Islam, kebudayaan dan politik Islam. Inilah yang ditolak oleh ajaran Islam yang bersifat qath'i (pasti) - Karena Islam bukan semata-mata risalah ketuhanan yang hanya menguruskan soal keyakinan atau akidah dan kegiatan-kegiatan upacara keagamaan semata atau mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keyakinan kepada Allah dan akhirat, tetapi Islam juga merupakan risalah yang universal, yakni risalah akidah dan syariah, kata Syaikh Syaltut atau seperti kata Syaikh kita Hasan Al-Banna, Islam adalah din dan daulah, atau seperti dituturkan oleh para juru dakwah dan ulama Islam secara umum, Islam adalah akidah dan manhaj kehidupan bagi individu, keluarga, masyarakat dan umat. Islam adalah akidah sebagai dasarnya yang cabangnya adalah syariah. Atau Islam adalah manhaj hidup yang universal yang berdiri di atasnya umat da'wah yang bersifat alamiah (mondial/global). Beberapa nash yang menunjukan kepadanya adalah qath'i dan sangat banyak sehingga menjadi perkara agama yang telah diketahui bersama baik oleh orang-orang tertentu maupun oleh orang awam. Manhaj Islam membimbing manusia dan menetapkan baginya undang-undang untuk selama hidupnya, bahkan sejak lahirnya hingga ia mati. Ada sejumlah hukum berkenaan dengan anak sejak kelahirannya. Hukum itu membimbing kita apa yang semestinya kita lakukan terhadap bayi, seperti mengazani telinganya, memberinya nama yang baik, mengaqiqahi, menyusui, memberinya nafkah dan hal-hal lain yang berkenaan dengan mengasuh dan mengurus anak, Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf. Al-Baqarah: 233 Allamah Ibnu Qayyim telah menyusun kitab berkenaan dengan ini, berjudul, Tuhfatul Maudud fi Ahkaam Al-Mauluud. Juga ada sebahagian hukum berkenaan dengan manusia menjelang kematian seperti hukum tentang sakit dan sekaratul maut. Ada lagi hukum yang berkaitan dengan janin seperti hukum wajibnya melindunginya agar tetap hidup sekalipun janin hasil dari cara yang diharamkan sebagaimana yang kita jumpai pada kisah wanita Ghamidiah. Bahkan dalam rangka menjaga keselamatan anak, ibu diperbolehkan oleh Islam untuk berbuka puasa jika takut anaknya celaka. Ada sejumlah hukum tentang mengurus jenazah seperti kewajiban memandikannya, mengkafaninya, menyalati dan menguburnya di pemakaman orang Islam, membayar utang-utangnya, melaksanakan wasiatnya dengan tidak lebih dari sepertiga hartanya sebelum dibagi kepada ahli warisnya dan hal-hal lain. "... sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) setelah dibayar utangnya." An-Nisa: 11 Manhaj Islam adalah manhaj yang syamil dan universal meliputi kehidupan manusia mulai dari lahir, menyusu, disapih dari menyusu, menjadi anak, remaja, pemuda, orang tua hingga menjadi datuk. Semua fasa kehidupan ini diatur oleh Islam. Manhaj Islam manhaj syamil dan universal yang meliputi seluruh cabang-cabang kehidupan manusia, baik kehidupan individu, keluarga, masyarakat, kebudayaan, ekonomi, dan politik selain kehidupan keagamaan dan akhlak-nya. Ini bukan berarti Islam datang dengan perincian semua ketetapan untuk seluruh aspek kehidupan manusia. Melainkan ada yang diperincikan dengan sangat detail dan ada yang diperincikan dengan tidak begitu detail. Sebahagian lagi ada yang disebutkan secara global, bahkan ada yang tidak disebutkan sama sekali untuk memberi kebebasan kepada manusia. Yang jelas bahwa Islam telah meletakkan kepada kita rambu-rambu hidayah dan kaedah-kaedah hukum dan dhawabith (ketentuan-ketentuan) serta peduman yang mengatur kita dalam seluruh bidang. Maka tidak boleh bagi seorang Muslim melampaui atau menerajang atau menyimpang dan keluar dari rambu-rambu dan peduman tersebut dengan cara mengambil hukum lain buatan manusia yang tidak luput dari hawa nafsu. Iman menuntut agar manusia rela bertahkim kepada Allah dan Rasul Nya dan tidak boleh menolaknya dengan alasan apa pun, karena mahluk tidak boleh menentang Allah, "Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. Sami'na wa atha'na. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." An-Nuur: 51 "Dan tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan perempuan mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh lah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. " Al-Ahzaab, 33: 36 Allah SWT telah menghukumi munafiq kepada orang yang menghalangi ditegakkannya hukum Allah dan Rasul-Nya, "Apabila dikatakan kepada mereka, `Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul, niscaya kamu lihat orang-orang munafiq menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu'. " An-Nisa: 41 Sampai Allah bersumpah bahwa orang yang tidak mau mengambil hukum Rasulullah saw dan tidak mau menerimanya adalah orang yang tidak punya iman, "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. " An-Nisa: 65 Islam menolak pemisahan antara persoalan ibadah dengan masalah muamalah dan urusan hidup, karena perintah dan larangan Allah datang dalam satu susunan untuk kedua bidang tersebut. Jika tidak demikian, bagaimana mungkin seorang Muslim menerima ayat, "Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan puasa kepadamu sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. " Al-Baqarah: 183 Sementara dia menolak ayat sebelumnya yaitu, "Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atasmu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.... " Al-Baqarah: 178 Bagaimana mungkin ia menolak ayat ini dengan menuntut dihapuskannya hukum qishash padahal ia juga difardhukan sebagaimana puasa. Contoh lain adalah ayat, "Diwajibkan atas kamu apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini, adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa. " Al-Baqarah: 180). Dengan ayat lainnya yaitu, "Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. " Al-Baqarah: 216 Tidak ada alasan sama sekali untuk menerima sebahagian ayat dan menolak sebahagian yang lain, karena semuanya adalah firman Allah. Oleh karena itu, Al Quraan Al Karim mengecam keras Bani Israel karena sikap seperti itu: "Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang amat pedih (berat.) Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. " Al-Baqarah: 85 Islam adalah risalah yang menyeluruh, ajaran dan hukum-hukumnya tidak dapat dipilih-pilih dan dipisah-pisah, tidak boleh diambil sebahagian dan ditinggalkan sebahagian, sebagaimana firman Allah SWT, "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan. " Al-Baqarah: 208 Yakni masuk ke dalam syariat Islam secara keseluruhan, tanpa dipilih-pilih Ayat ini turun berkenaan dengan sekelompok Yahudi yang mahu masuk Islam dengan syarat mereka diperkenankan mempertahankan sebagian hukum orang-orang Yahudi yang telah di-mansukh, seperti mengagungkan hari Sabtu dan dilarangnya usaha mencari dunia pada hari tersebut. Maka turun lah ayat ini mewajibkan mereka untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan. Kepada Rasul-Nya, Allah `Azza wa Jalla berfirman, "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepada kamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? " Al-Maaidah: 49-50
Sekularisma boleh jadi menerima Islam sebagai ibadah dan kegiatan seremonial sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah atas dasar bahwa hal itu merupakan bahagian dari kebebasan beragama. Tetapi mereka (orang-orang sekular) tidak menjadikan ibadah ini memiliki kepentingan dan makna. Ibadah hanya kulitnya saja, padahal ibadah merupakan tugas pertama manusia, "Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah (menyembah Aku). " Adz-Dzaariyaat: 56 Sekularisma tidak menegakkan sistem dan undang-undang pendidikan, kebudayaan dan penerangan diatas dasar makna ibadah agar hasilnya dapat dirasakan. Padahal Umar bin Abdul-Aziz Radhiyallahu 'Anhu berpesan kepada para pegawainya agar memperhatikan perintah shalat, karena orang yang menyia-nyiakan atau mengabaikannya tentu akan lebih mengabaikan yang lain. Sekularisma tidak menyusun kehidupan sosial dan ekonomi dengan suatu susunan yang memudahkan seorang Muslim untuk melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa gangguan dalam peruntukan undang-undang, peraturan dan waktu kerja, atau belajar dan sejenisnya tidak bertentangan dengan waktu ibadah yang difardhukan. Al Quraan Al Karim telah menyuruh kita memelihara shalat, sekalipun kita sedang perang dan dalam ketakutan. Allah Ta'ala berfirman, "Peliharalah seluruh shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusta. Berdiri lah karena Allah (dalam shalat mu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalat lah sambil berjalan atau berkendaraan. " Al-Baqarah: 238-239 Yakni ketika dalam keadaan takut, shalat lah kamu sambil jalan kaki atau berkendaraan sesuai kemampuan sekali pun meninggalkan ruku' dan sujud atau tidak menghadap kiblat. Ini menunjukkan bahwa betapa perhatian din ini terhadap shalat. Al Quraan juga mengatur cara shalat berjamaah ketika perang pada saat tentera Muslimin menghadapi musuh dan tidak mungkin meninggalkan medan pertempuran. Mereka shalat berjamaah dengan seorang imam terutama jika imam shalat tersebut adalah pemimpin tertinggi seperti Rasulullah saw dan pemimpin umat ini setelah beliau. Allah SWT berfirman kepada rasul-Nya, "Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabat mu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) beserta kamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat beserta mu) sujud (telah menyempurnakan shalat), maka hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalat lah mereka bersama kamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjata mu dan harta benda mu kemudian mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu sakit, dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. " An-Nisa: 102 Wajib bagi daulah (pemerintah) Islam untuk membangun masjid yang memadai untuk ibadah shalat ini sesuai dengan yang diperlukan, selain juga harus menyiapkan para imam dan khathib serta muadzdzin dan berbagai sarananya yang menunjang. Perhatian khusus seperti ini sungguh jauh dari sekularisma. Sekularisma juga tidak menjadikan komitmen terhadap agama dan tekun ibadah sebagai kriteria yang diutamakan bagi calon pemimpin atau pemegang jabatan penting karena sekularisma beralasan bahwa perilaku pribadi dan perilaku sosial seseorang adalah berbeda, padahal Islam tidak mempunyai pandangan seperti ini. Selain itu sekularisma tidak memandang orang yang meninggalkan ibadah yang tergolong rukun Islam sebagai suatu perbuatan dosa apatah lagi menyatakan bahwa orang tersebut harus mendapat tindakan sebagaimana para fuqaha berijmak tentang hukum orang yang meninggalkan shalat atau yang enggan menunaikan zakat atau yang tidak mahu puasa. Para fuqaha itu sepakat bahwa orang yang meninggalkan ibadah-ibadah ini karena mengingkari hukum wajibnya atau karena meremehkannya adalah tergolong orang yang kafir, lantaran ia ingkar terhadap agama yang telah diketahui bersama kedudukannya. Sementara terhadap ibadah zakat yang merupakan tiang ekonomi masyarakat dan salah satu rukun Islam, sekularisma tidak memandangnya sebagai bahagian dari undang-undangnya dalam hal kepemilikan, perekonomian dan sosial yang harus diambil dari orang-orang kaya, dan diberikan kepada orang-orang miskin melalui amil. Sekularisma bahkan memandangnya sebagai ibadah peribadi yang boleh dijalankan dan boleh ditinggalkan. Padahal Al-Quraan Al-Karim telah menentukan hamba-hamba Allah yang berhak mendapat pertolongan-Nya ialah sebagaimana yang Dia firman kan, "(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka dimuka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, . .. . " Al-Hajj : 41
Demikianlah sikap sekularisma terhadap akidah dan ibadah, kini akan anda ketahui bagaimana sikapnya terhadap akhlak. Pada awal langkahnya barangkali sekularisma tidak menjadi tentangan bagi akhlak Islam, bahkan mungkin menyambutnya dan menyerukannya dengan menganggap akhlak adalah tiang masyarakat, pilar beragama dan kebangkitan, dan bahawa manusia yang memiliki akhlak adalah sumber kemajuan dan pembuat peradaban. Apa yang dilukiskan oleh Syauqy dalam baitnya yang cukup terkenal tidak kita jumpai dalam bait penyair zaman kita sekarang. Kata Syauqiy, Bangsa-bangsa akan tetap jaya selama punya akhlak Begitulah secara umum sikap sekularisma terhadap akhlak sama dengan sikap Islam. Tetapi apabila kita telusuri lebih jauh, kita akan menemukan perbezaan ketara antara keduanya di dua tempat: 1: Dalam hal hubungan antara dua jenis. Akhlak Islam berbeda dengan moraliti peradaban Barat yang diikuti oleh sekular sejengkal demi sejengkal. Islam sekali pun tidak menuntut dan tidak membiarkan naluri ini atau nenganggapnya kotor pada dzatnya bahkan mengarahkan penyalurannya melalui ikatan perkawinan yang sah, yang dengannya kedua pasangan (suami isteri) menemukan mawaddah (cinta kasih), ketenangan dan rahmat dan darinya lahirah sebuah keluarga yang merupakan batu-bata masyarakat yang maju. Islam mengharamkan segala bentuk hubungan seks di luar aturan dan menganggap perbuatan tersebut adalah zina yang sangat dibenci oleh Allah SWT dan dapat menyebarkan kerusakan dan dekadensi di masyarakat, "Dan janganlah kamu dekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk. " Al-Isra : 32 Islam juga mengharamkan semua jalan yang mendorong atau memudahkan orang berbuat zina. Oleh karena itu, Islam mendidik mukmin untuk bersifat Iffah (memelihara kesucian diri), Ihsan (membentengi diri dari perbuatan keji), dan Ghaddu Al-Bashar (menundukkan pandangan), sebagaimana Allah SWT berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menundukkan pandangannya (ghaddul-Bashar), dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya ..." An-Nuur 24: 30-31 Islam mewajibkan wanita Muslimah untuk selalu malu, berwibawa dalam berpakaian, dalam bicara dan gerak, "Maka janganlah kamu melemah-lembutkan dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. " Al-Ahzaab: 32 "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya ... Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan mereka yang mereka sembunyikan . . . " An-Nuur: 31 Sebagaimana Islam telah mengharamkan laki-laki berdua-duan dengan wanita yang bukan mahramnya dan mengharamkan wanita bepergian sendirian terutama ketika tidak aman. Hukum dan aturan-aturan Islam seperti ini tidak disenangi oleh sekularisma yang memandang asing hal ini dan yang melihat laki-laki dan perempuan bebas melakukan hubungan seks atas dasar bahwa hal itu masuk ke dalam "kebebasan pribadi" . Topik ini termasuk persoalan prinsip yang menjadi ruang pertarungan antara Islam dan sekularisma. Islam menutup rapat semua pintu yang dapat dimasuki angin fitnah mulai dari nyanyian percintaan, gambar-gambar telanjang dan yang merangsang, cerita yang membangkitkan berahi dan hawa nafsu serta pakaian yang telus. Islam memerangi setiap bentuk tabarruj dan pertemuan bebas antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram. Islam menaruh perhatian besar dalam memecahkan permasalahan perkawinan dan memberikan jalan keluar dalam menghadapi berbagai rintangan untuk menuju perkawinan tersebut, agar manusia merasa cukup hanya dengan yang halal. Sementara sekularisma memandang semuanya ini bukan masalah. Sekularisma menganggap tidak mengapa kita memberikan kesempatan bagi dua lawan jenis untuk bersenang-sedang sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat modern sekarang. Sekularisma memandang sikap Islam ini adalah kolot dan suatu pengekangan kebebasan, sedang para da'inya dianggap "orang-orang fanatik dan kolot" yang membesar-besarkan masalah hubungan seks. Para juru dakwah itu disalahkan padahal mereka hanya menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah. Mereka hanya mengakui syariat Allah. Apakah seorang Muslim yang keislaman nya benar rela terhadap anggapan sekularisma ini? 2: Orang-orang sekular tidak menginginkan akhlak itu diikat dengan agama. Mereka ingin akhlak tegak diatas dasar falsafah, ilmu atau hasil karya yang tidak ada hubungannya dengan agama. Akhlak atau moral agama menurut orang sekular memiliki kecacatan, sedang akhlak atau moral modern itu baik dan lurus. Sedang para pemikir dan aktivis Islam menyatakan bahwa akhlak manakala dipisah dari agama, baik nilainya, tanggung jawab, balasan, motivasi dan tujuannya, maka akhlak tersebut tidak akan memberi kesan bagi kehidupan individu dan masyarakat. Seorang hakim Inggeris berkata tentang masalah skandal dan kerosakan moral dan ekonomi, tuturnya, "Tanpa undang-undang bangsa akan kacau, tanpa akhlak undang-undang tidak akan tegak, dan tanpa iman akhlak akan lenyap. " Di antara moraliti atau perilaku yang di dalamnya terdapat perbezaan antara Islam dan sekularisma adalah masalah jilbab. Sekalipun masalah ini menyangkut kebebasan peribadi dalam beragama tetapi kenyataannya bagi sekularisma masalah ini tetap menjadi persoalan di banyak negara Islam dan Barat sendiri. Di Turki misalnya, mereka melarang pemudi muslimah memakai jilbab atau tutup kepala baik di sekolah-sekolah, universiti-umversiti maupun di tempat lainnya. Protes dan demo terus-menerus dilancarkan oleh para pelajar dan mahasiswa menuntut diperbolehkannya jilbab dan tutup kepala. Bahkan di Tunisia lebih dahsyat lagi. Wanita yang berjilbab dilarang masuk sekolah atau kampus dan tidak diterima menjadi pegawai atau karyawati suatu instansi atau pejabat pemerintahan bahkan wanita yang berjilbab atau yang mengenakan tutup kepala dilarang untuk memasuki rumah sakit pemerintah untuk berobat atau untuk melahirkan. Sementara pemandu teksi diberi peringatan untuk tidak mengambil penumpang wanita yang berjilbab. Sehingga wanita Muslimah yang memakai jilbab tersisih dan terboikot serta tertindas dalam berbagai lapangan pada waktu yang sama wanita yang bertabarruj yang mempamerkan tubuhnya diberi kebebasan sebebas-bebasnya. Tidaklah heran jika hal ini merebak ke Perancis, negeri yang dijuluki oleh mereka sebagai "induk kemerdekaan". Kita lihat sekularisma liberal disitu melarang para pelajar Muslimah masuk kelas jika mereka memakai jilbab sehingga mereka yang beriltizam terhadap jilbab terpaksa harus belajar di rumah. Namun setelah itu undang-undang Perancis membolehkannya. Tetapi ada satu masalah di negeri itu, yaitu undang-undang di negeri itu menetapkan keputusan hanya terbatas kepada setiap masalah yang dihadapi tanpa peraturan atau standard. Penulis pernah berdebat dengan para tokoh Perancis yang keras dalam salah satu konferensi mengenai ini, namun penulis tidak menemukan alasan kuat untuk melarang para siswi berjilbab itu.
Ajaran Islam yang paling dimusuhi oleh sekularisma adalah SYARIAH, atau HUKUM dan UNDANG-UNDANG dalam Islam. Sebahagian orang-orang sekular terkadang menganggap mudah dengan menganggap bahwa undang-undang Islam tentang keluarga, pernikahan, talak dan sejenisnya adalah berkaitan dengan kebebasan beragama atau kemerdekaan peribadi seseorang. Bersamaan dengan pandangannya ini mereka pun mengistiharkan bahwa hal ini merupakan jasa dan anugerah mereka untuk Islam. Sekularisma murni tidak pernah memberikan tempat bagi syariat Islam sekali pun bekenaan dengan soal peribadi. Baginya tempat agama adalah hati atau masjid. Penulis telah melihat sekularisma Attaturk yang merupakan induk sekularisma di negara Islam menyerang syariat Islam dari semua tempat dan bidang termasuk soal peribadi sehingga sekularisma ini mengharamkan talak dan poligami dan menyamakan bahagian waris antara laki-laki dan perempuan yang jelas-jelas bertentangan dengan ke-qath'iyan (ketetapan yang pasti) syariat dan masalah agama yang telah diketahui oleh semua orang. Di sebagian negara Arab di sebelah utara Afrika, penulis jumpai sebagian sekularisma yang berkuasa meniru gaya sekularismanya Attaturk dalam masalah nikah dan talak dan nyaris merebak ke masalah waris andai tidak karena tekanan pendapat rakyat. Sekularisma memandang bahwa penetapan hukum dan undang-undang bagi masyarakat adalah hak dia bukan hak Islam. Dialah yang berhak menentukan hukum, menyatakan halal dan haram. Ini berarti ia telah merampas hak penentuan undang-undang dari Allah sebagai hak pereogatif-Nya. la merampasnya untuk diberikan kepada makhluk. Dengan demikian, maka sekularisma menjadikan manusia sebagai tandingan Allah yang telah menciptakannya, bahkan dengan sikapnya ini sekularisma telah meninggikan kalimat manusia untuk mengatasi kalimat Allah 'Azza wa Jalla. Sehingga manusia menjadi "Rabb/tuhan" yang berkuasa dan mengatur seenaknya. Sekularisma boleh jadi mengakui Allah sebagai Pencipta alam ini tetapi sekularisma menolak bahwa segala urusan di tangan Allah. Sementara Islam menyatakan bahwa mencipta dan memerintah itu hanya hak Allah, "Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam. " Al-A'raf: 54 Sekularisma mengakui bahwa hak membuat undang-undang dan syariat itu hanya pada Allah, namun sekularisma memberikan kepada manusia hak untuk menghapus atau menggantikan syariat Allah itu dengan dakwaan- dakwaan batil yang tidak pernah Allah turunkan. Sehingga sekularisma menghalalkan apa yang diharamkan Allah, mengharamkan apa yang Allah halalkan dan menghapus syariat-Nya. Dalam lubuk hatinya yang paling dalam, sekularisma tidak menghormati Allah ketika ia meragukan bahwa ilmu Allah itu meliputi segala sesuatu, meliputi apa yang terjadi pada umat manusia sekali pun zaman berubah dan kehidupan manusia berkembang, dan tatkala sekularisma tidak yakin bahwa Allah telah menurunkan syariat buat umat manusia dan membuat kaidah dan petunjuk yang akan mendatangkan kemaslahatan dan kemajuan mereka, baik individu maupun masyarakat sekali pun telah berlalu 14 abad lamanya. Islam tegak di atas dasar akidah yang kukuh dan keyakinan yang teguh bahwa Allah yang Maha Agung tidak ada yang luput dari ilmu-Nya baik di langit maupun di bumi. Yang telah lalu, yang sekarang dan yang akan datang bagi-Nya adalah sama. Dia Mengetahui apa yang telah terjadi, yang sedang dan yang akan terjadi, "Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat dari Al-Quraan dan kamu tidak mengerjakan satu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atas kamu diwaktu kamu melakukannya. Tidak luput dari pengetahuan Rabbmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula yang lebih besar dari itu melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz). " Yunus: 61 Syariat merupakan musuh paling utama sekularisma di negara-negara Islam kerana Syariat memindahkan Islam dari alam teori dan contoh keteladanan kepada alam nyata. Syariat yang memagari masyarakat dengan undang-undang dan peraturan dari serangan musuh. Dialah yang telah mengancam orang yang tidak peduli kepada peringatan iman sebagaimana dikatakan oleh khalifah ketiga (Utsman bin Affan Radhiyallahu 'Anhu), "Sesungguhnya Allah Ta'ala mengingatkan dengan kekerasan orang yang tidak bisa diingatkan dengan Al-Quraan. " Syariat yang paling dimusuhi oleh sekularisma adalah berhubung dengan masalah atau bidang yang bertentangan dengan pandangan peradaban Barat dan falsafah perundang-undangan dan pandangannya terhadap individu dan masyarakat, seperti diharamkannya zina pada undang-undang sivil, atau diharamkannya zina dan yang memabukkan pada undang-undang pidana atau diberikannya balasan tertentu atas suatu tindak kriminal dengan hukuman badan, seperti cambuk, potong tangan dan sejenisnya. Semua ini sangat ditentang oleh sekularisma. Oleh karena itu , kata "Syariah" di Turki tidak boleh digunakan baik dalam pengajaran, penerangan maupun dalam kebudayaan. Bahkan fakulti syariah di tahun-tahun terakhir harus diganti dengan nama lain, sedang jurusan teologi lebih mirip dengan kuliah ketuhanan Nasrani, padahal kalangan Nasrani tidak mempunyai syariat yang dipelajari sebagaimana yang ada di kalangan orang-orang Islam. Ketika umat Islam akan mendirikan Bank Islam di Istanbul, mereka tidak diperbolehkan untuk menamainya dengan bank Islam tetapi dengan nama, "Yayasan Faisal untuk Keewangan". Dalam asasnya, tidak diperbolehkan mencantumkan "dewan syariah" , kerana kata syariah sangat mereka takuti. Sekularisma menerima qanun wadh'i (undang-undang buatan manusia) yang tidak memiliki sejarah dan asal-usulnya di bumi kita, sementara ia menolak syariah yang memiliki karakter Rabbaniah, keadilan, kesempurnaan dan kekekalannya serta diyakini oleh jumhur umat ini. Juga menghalang menimbulkan rasa berdosa ketika mereka mengingkarinya dan menganggap hal itu akan mendatangkan azab Allah, baik di dunia maupun di akhirat.
|
|||
| Last Updated on Friday, 08 May 2009 06:53 |





Sekularisma dengan pemahaman yang telah penulis jelaskan tidak bersikap neutral atau sederhana terhadap Islam dan tidak akan pernah memiliki sikap seperti itu sebagaimana disangka oleh sebahagian kaum sekular Arab.
Comments
RSS feed for comments to this post.